Januari Hingga Maret, LPA Banten Tangani Delapan Kasus Kekerasan Anak

Date:

Serang – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten sejak awal tahun 2017 hingga Maret 2017 sudah menerima delapan laporan kekerasaan anak. Korban kekerasan didominasi dengan hak asu anak.

 

Ketua LPA Banten, Uut Lutfi mengatakan, bahwa di Banten kekerasan anak di dominasi dengan, hak asuh, dan ada juga anak di luar nikah yang di perebutkan hak asuhnya.

“Dari jamuari kita mendapat aduan itu ada delapan perkara yang dominasi hak asuh anak. Ini sangat mempirhatinkan, karena anak jadi korban akibat dari perceraian dan bahkan ada (Maaf) anak di luar nikah yang menjadi pesengketaan,” kata Uut kepada Banten Hits, Senin (27/3/2017).

Uut menjelaskan, sebuah percerai yang tidak dengan baik-baik hanya akan mengorbakan hak-hak sang anak.

“Termasuk hak sipil anak pun ternyata tidak punya seperti akta, seperti ibunya nikah hanya di agama dan tidak ditindak lanjuti dinikah negara, akhirnya hak-hak anak terbenkalai,” ungkapnya. 

Sementara itu, khasus pelecehan seksual anak di bawah umur yang di tangani, LPA Banten dari Januari menerima laporan sebanyak tiga khasus.

“Pelecehan seksual yang ada di data kita ada tiga perkara, selebihnya hak asuh anak yang mendominasi,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related