Antisipasi Isu Provokatif, Muspika Rajeg Imbau Warga Taati Hukum

Date:

Tangerang – Unsur Musywarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Rajeg, Kabupaten Tangerang, mengimbau warga agar tidak mudah percaya dengan isu-isu menyesatkan melalui media sosial (Medsos) yang ingin memprovokasi warga.

 

“Kami imbau dan mengharapkan agar masyarakat Rajeg jangan percaya dengan isu-isu menyesatkan bernada provokatif. Kalau ada informasi, laporkan kepada kami aparat,” kata Kaposek Rajeg, AKP Ambarita, Rabu (29/3/2017).

Ha itu disampaikan mengingat, maraknya penyebaran isu provokatif di jejaring media sosial yang tentunya dapat merugikan masyarakat. Bahkan, insiden bentroknya dua kelompok angkutan online dan konvensional beberapa waktu lalu, menjadi perhatian atas arahan ini.

“Ini sebagai respons Polsek Rajeg dalam memerangi isu hoax, hate speech atau ujaran kebencian, dan perselisihan antara transportasi online dengan konvensional, marak terjadi dan meresahkan warga,” tambahnya.

Ambarita menjelaskan, pemahaman serta kesadaran dan perilaku hukum masyarakat, khususnya di wilayah Rajeg, harus bisa ditingkatkan. Sehingga, tidak mudah terprovokasi. Terlebih tidak main hakim sendiri bila menemukan pelaku tindak kriminal.

“Percayakan kepada penegak hukum untuk memproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyuluhan serta himbauan Kamtibmas ini kami lakukan di tengah masyarakat, termasuk di setiap Kantor Desa maupun kelurahan, dan tempat strategis lainnya di wilayah Kecamatan Rajeg,” tutup Ambarita.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...