Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama kepolisan, TNI dan petugas Pemkot Tangerang mengamankan 8 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba, Senin (22/5/2017).
Informasi yang diperoleh, 8 orang tersebut diamankan dari dua tempat berbeda yakni di kos-kosan dekat kampus Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang dan di wilayah Bayem Perum II Tangerang.
Dari kos-kosan UNIS, petugas menemukan 6 butir romadol dan 7 linting ganja. Sementara dari kos-kosan di wilayah perum, petugas mendapati 10 butir romadil dan 2 exsimer.
Banten Hits masih berupaya mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak terkait.(Nda)