Tangerang – Dinas Pendidikan Kota Tangerang serius dalam meminimalisasi kecurangan saat penerimaan peserta didik baru (PPBD). Makanya, tahun ini PPDB sistem online bakal mulai dilaksanakan untuk jenjang sekolah dasar (SD) Sekolah Menengan Pertama (SMP).
Rapat koordinasipun dilakukan dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan Kepala Sekolah di wilayah Kota Tangerang di ruang Rapat Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (31/5/2017).
Ketua Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Harry Purwanto mengatakan, PPDB kali ini dilakukan secara online. Hal tersebut untuk mengurangi permasalahan-permasalahan yang terjadi saat masa PPDB tiba.
“SMP kita gunakan sistem online yang akan dimulai pada 3 Juli 2017, kita ingin PPDB bersih, tidak menggunakan sistem formulir, ketika manual itu tidak terpantau secara baik,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan dibantu oleh Dinas Kominfo dalam hal pengoperasian sistem. Hal ini agar sistem penerimaan siswa baru lebih transparan dan akuntabel.
“Secara sistem kita di bantu kominfo, jadi kita berintegrasi,” kata Harry.
Ia berharap, pelaksanaan PPDB dengan sistem online dapat membentuk PPDB yang lebih akuntabel. Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggandeng KPK untuk mendampingi.
“untuk menjaga pelaksanaannya lebih akuntabel kita minta pendampingan oleh KPK, karena selama ini disusupi dengan sistem titipan diharapkan sekarang tidak ada,” jelasnya.
Bahkan, ia menerangkan akan ada sanksi bagi oknum yang masih melakukan kecurangan terkait PPDB tersebut.
“sanksinya ada secara kedinasan, karena diatur di juknis melanggar secara disiplin,” tandasnya.(Zie)