Lagi, Sebuah Rumah di Serang Digeledah Densus 88

Date:

Serang – Densus 88 Antiteror kembali menggeledah sebuah rumah di wilayah Serang, Selasa (13/6/2017). Sebelumnya, pada Rabu (7/6) lalu, petugas juga menggeledah sebuah rumah di Perumahan Bukit Pelamaninan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Kramatwatu Serang

Kali ini, tim yang dipimpin AKBP Ketut Budi bersama Tim Inafis dan Gegana Polda Banten menggeledah rumah di Komplek Taman Graha Asri Blok D2 No.14, Kelurahan/Kecamatan Serang. Rumah tersebut dihuni Holili bersama keluarganya.

“Ya benar, ada penggeledahan,” kata Kapolres Kota Serang AKBP Komarudin.

Penggeledahan dilakukan mulai pukul 09.25 dan selesai pada pukul 10.30 WIB. Disaksikan Ketua RT, dan istri dan anak Holili.

Komarudin mengatakan, ada beberapa dokumen dan barang yang disita petugas dari penggeledahan tersebut. Diantranya, sebuah buku catatan, kartu keluarga, fotocopy KTP, bukti penarikan uang (BRI), slip penyetoran (BNI), kamera dan flasdisk.

“Terkait pendalaman kemarin,” ucap Komarudin.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related