PNS Pemprov Banten yang Sering Bolos dan Korupsi akan Diberi Sanksi Tegas

Date:

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim akan memberikan sanksi bagi PNS yang sering bolos kerja tanpa alasan dan melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera pada mereka supaya tak melakukan bolos di kemudian hari.

 

“Yang gak kerja, yang korupsi dan apel gak hadir-hadir, berapa kali tidak hadir, berapa kali batasanya BKD yang tau kan. Setiap hadir ada terlihat di fingerprint,” ujar WH kepada wartawan usai apel pertama usai Hari Raya Idhul Fitri 2017, Senin (3/7/2017).

Bagi PNS yang rajin dalam apel, Pemprov Banten akan berikan penghargaan dalam bentuk punishment sampai reward.

“Ada undang-undangnya BKD tau, reward dan punishment yang memang bagus punya prestasi kita berikan penghargaan dalam bentuk misalnya, promosi jabatan dan kenaikan pangkat,” jelasnya.

Namun WH juga menyatakan, akan memberikan nonjob bagi PNS yang sering tidak ikut apel dan melakukan korupsi.

“Tapi bagi yang mengalanggar ketentuan termasuk tingkat kehadiran itu kan masuk dalam satu komponen prestasi seseorang, ya kita kasih punishment  kan ada peringatan satu, dua, tiga itu baru tindakan lain penurunan pangkat, non job dan sebagainya dan itu sudah ketentuanya, seperti itu bukan ketentuan UU saya,” paparnya.

Dalam apel hari pertama WH memberikan hadiah umroh untuk lima orang PNS yang melakukan fingerprint atau kehadiran tercepat.

“Umroh mah cuma reward aja, itu olahan tim aja itu sedekah aja tiap bulan satu orang bisa,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...