Bawa Senjata Api, TKI dari Arab Saudi Ditangkap Petugas Bandara Soetta

Date:

Tangerang – SPT (46), seorang penumpang Garuda Indonesia yang hendak terbang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat, ditahan oleh petugas karena kedapatan membawa sebuah senjata api berupa pistol berikut amunisinya di dalam salah satu tasnya, di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno – Hatta, Sabtu (24/6/2017).

 

“Senjata api tersebut berada didalam tas jinjing yang dibawa pelaku, saat melewati pemeriksaan X-ray oleh petugas Avsec ditemukan sepucuk senjata api dengan magazinnya,” ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Arif Rachman, Kamis (6/7/2017).

Senjata api berjenis Pistol merek Astra Mod Falcon kaliber 7,65 mm tersebut, dibungkus dengan menggunakan aluminium foil. Pistol tersebut dilengkapi dengan satu buah magazine dan 15 butir peluru tajam. 

“Dari pengakuannya, tersangka mendapat titipan dari J untuk membawa koper tersebut kembali ke Lombok, namun tersangka mengaku tidak pernah membuka koper tersebut sehingga tidak mengetahui isinya,” kata Arif.

Meski begitu, SPT yang pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi tersebut, terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran barang berbahaya tersebut ada dalam Penguasaannya.

“Pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related