Kisruh Penerimaan Siswa Baru, Zaki Surati Kemendikbud

Date:

Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menyelesaikan kisruh penerimaan peserta didik baru ( PPDB) tahun ajaran 2017. Bahkan, Pemkab Tangerang pun telah melayangkan surat kepada kemendikbud terkait, terkait aturan Pemendikbud No. 17 tahun 2017 tentang PPDB.

 

“Saya telah menyurati Kemendikbud terkait aturan itu, kita minta aturan ini ditinjau ulang dan kembali seperti yang dulu yakni, penerimaan sesuai dengan nilai bukan zonasi. Karena, apabila ini terus dilanjutkan, akan carut marut pemerimaan peserta didik,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di Gedung Bupati Tangerang, Senin (10/7/2017).

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Zaki meminta agar Kemendikbud untuk segera meangambil langkah cepat, agar tidak terus menjadi kekisruhan di masyarakat.

“Sejauh ini kita tidak mengambil kebijakan apapun terkait masalah kekisruhan PPDB karena, akan lebih rumit nantinya. Jadi, kita masih gunakan permendikbud yang ada sampai surat yang kita kirim ada balasan,” jelas Zaki.

Diketahui, untuk penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tangerang masih melakukan sistem manual dan akan berakhir pada 12 Juli 2017. Namun, apabila pihak Kementerian memberikan balasan tersebut nantinya, Dinas Pendidikan akan memperpanjang waktu penerimaan sesuai dengan kebutuhan.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...