Setelah Kantong Plastik ‘Hilang’, Giliran Gerakan Kurasakan Digaungkan di Kabupaten Tangerang

Date:

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (kiri) memberikan cinderamata kepada Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik (kanan) ketika Pencanangan Gerakan Kurasakan yang dilaksanakan saat upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang juga dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Selasa, 2 Mei 2023. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Kabupaten Tangerang – Kebijakan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar terkait pembatasan penggunaan kantong plastik di minimarket, terbukti ampuh.

Dalam tiga bulan terakhir penggunaan kantong plastik di sejumlah minimarket mampu ditekan.

“Minimarket kini sudah tak menyediakan kantong plastik. Ada kebijakan baru dari Bupati Tangerang,” kata Bunda Azkia, salah seorang warga Curug, Kabupaten Tangerang, awal Maret 2023 lalu.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang mulai membatasi penggunaan plastik sekali pakai di wilayah Kabupaten Tangerang sejak awal 2023 lalu.

Pembatasan tersebut berlaku mulai dari pasar tradisional, retail modern, minimarket, swalayan hingga sejumlah mall besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pembatasan plastik dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang baru dilaksakan pada tahun 2023.

“Sebetulnya ada Perbup awal di tahun 2020, hanya saja pada saat mau diterapkan lalu pandemi, yang mengharuskan kita steril, bebas kuman pada seluruh keseharian kita. Makanan, minuman dan sampai melindungi tubuh kita,” kata Zaki saat menghadiri perayaan Hari Peduli Sampah Nasional Tingkat Kabupaten Tangerang yang bertempat di Summarecon Mall Serpong, Selasa, 21 Februari 2023 melalui keterangan resmi.

Kurangi Sampah Perkantoran

Setelah pembatasan kantong plastik, Zaki kini kembali menggaungkan gerakan untuk menekan volume sampah di Kabupaten Tangerang. Gerakan yang dari gaungkan kali ini adalah Kurangi Sampah Kantoran atau Kurasakan.

Pencanangan Gerakan Kurasakan dilaksanakan saat upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang juga dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Selasa, 2 Mei 2023.

Zaki mengatakan, upacara dalam rangka Hari Pendidikan Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah dan juga pencanangan Gerakan Kurangi Sampah Kantor bisa menguatkan komitmen bersama dalam mengurangi volume sampah.

“Mudah-mudahan pencanangan Gerakan Kurasakan yang telah dilakukan hari ini, bisa benar-benar mengurangi volume sampah di Kabupaten Tangerang meskipun jumlahnya tidak signifikan tetapi ini adalah langkah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka mengurangi sampah,” kata Zaki melalui laman resmi Pemkab Tangerang.

Zaki menegaskan, pencanangan gerakan Kurasakan tersebut diterapkan dan dilaksanakan di seluruh  kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik yang ada di pusat pemerintahan maupun di desa dan kecamatan.

“Semua aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bisa menjadi contoh dan memberikan pelopor bagi masyarakat dalam mengurangi sampah. Dimulai dari kita sendiri sebagai pelayan masyarakat dan selanjutnya bisa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi sampah,” tandasnya.

Pada upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Tangerang, Zaki juga berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa terus semakin baik dan pelayanan pendidikan semakin optimal.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh unsur elemen pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik itu kepala sekolah, guru, Dinas Pendidikan maupun unsur-unsur terkait lainnya. Mudah-mudahan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang dengan segala upaya kita yang terus-menerus dilakukan untuk menaikkan derajat pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa terus berlanjut dan berhasil,” ucapnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...

Langkah Sungguh-sungguh Para Pemangku Kepentingan Mewujudkan Banten yang Lebih Baik

Berita Banten - Langkah-langkah menuju Banten yang lebih baik...