Tiga Kali Melapor ke Polres Lebak, Keluarga Bocah Korban Pencabulan Merasa Tidak Ditanggapi

Date:

Lebak – Keluarga E (4) bocah yang diduga menjadi korban pencabulan minta polisi segera menindak lanjuti laporan pencabulan yang menimpa keluarga mereka. Terduga pelaku diketahui berinisial O (16) dan O (15).

Iyoh, salah satu keluarga korban mengatakan, setelah mengetahui E diduga dicabuli, ia bersama keluarga lainnya melaporkan peristiwa memalukan tersebut ke Polres Lebak pada 16 Juni 2017. Namun sayang hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Laporan sih sudah tiga kali, visum juga sudah tapi tidak ada kelanjutan,” katanya kepada Banten Hits, Kamis (13/7/2017).

BACA JUGA : Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli 2 ABG di Lebak

Iyoh meminta pihak kepolisian berlaku adil, mengingat korban merupakan anak di bawah umur dan jelas akan merasakan cacat seumur hidup.

“Sakit hati saya pak, liat keluarga masih kecil sudah dicabuli sedangkan laporan juga tidak ditanggapi,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pencabulan anak di bawah umur diduga kembali terjadi di Kabupaten Lebak. Kali ini korbannya adalah bocah perempuan umur 4 tahun Berinisial E warga Desa Pasir Kupa, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.

Ia diduga menjadi korban pencabulan oleh dua lelaki di bawah umur yakni O (16) dan O (15) di Musala setempat dengan mengampar sebuah tikar.

Hingga saat ini, Banten Hits masih berupaya mendapatkan konfirmasi pihak kepolisian sektor (Polsek) Rangkasbitung.(Zie) 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related