Sanimas-IDB Bangun IPAL Komunal di Kawasan Padat Penduduk di Tangsel

Date:

Tangsel – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menargetkan, sanitasi terpasang di 1.800 titik pada tahun 2019.

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merupakan salah satu kota dari 26 kota di Indonesia yang mendapat bantuan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang dibiayai Islamic Development Bank (IDB) tersebut.

“Di Tangsel ada tiga titik. Dua titik di Kademangan dan satu titik di Bakti Jaya,” kata Dewan Ridwan, PPK Program Sanimas-IDB, dalam rapat persiapan pelaksanaan Sanimas-IDB, di RM Kampung Anggrek, Serpong, Rabu (19/7/2017).

Ridwan menjelaskan, Sanimas bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dan sehat, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas lembaga masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan layanan sanitasi yang berkelanjutan.

Selain itu, menyediakan sarana sanitasi komunal yang berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

“Program Sanimas-IDB dilaksanakan dalam rangka mendukung salah satu upaya pencapaian target MDG’s tahun 2015 untuk menaikkan proporsi rumah tangga dengan akses sanitasi layak yang berkelanjutan sebesar 62,41%,” jelasnya.

Sasaran RPJMN 2010-2014 dalam bidang sanitasi yaitu stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan peningkatan layanan pengelolaan air limbah.

“Di mana sasaran program Sanimas-IDB dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui upaya peningkatan cakupan layanan sanitasi dengan pendekatan berbasis masyarakat,” kata terang Ridwan. 

Program ini menargetkan penerima manfaat khususnya masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan dan semi perkotaan berpenduduk relatif padat, rawan sanitasi, dan diutamakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dana yang disediakan untuk pembangunan prasarana sarana sanitasi bagi setiap lokasi sasaran maksimal sebesar Rp425 juta. Anggaran itu termasuk untuk penyediaan air bersih dan sarana persampahan sebagai komponen penunjang.

Dana BLM digunakan untuk membangun baru infrastruktur sanitasi dengan opsi pilihan sarana yakni pembangunan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) komunal dengan sistem perpipaan atau kombinasi ipal komunal dengan sistem perpipaan dan MCK.

Koordinator BKM Kademangan, Bambang Premadi menilai, ada beberapa konsekuensi yang harus diambil terkait program tersebut.

“Misalnya soal lahan, apakah ada atau tidak. Jika ada apakah memenuhi syarat atau tidak. Karena dilihat dari kontur tanah dan wilayahnya memungkinkan untuk dibangun ipal atau tidak,” ujarnya.

Di beberapa lahan di Kademangan, melalui proses konsultasi ada dua lokasi yang memenuhi syarat untuk pembuatan IPAL komunal, yakni di RT 6 RW 2 dan di RT 7 RW 3.

“Pada dasarnya, masyarakat Kademangan membutuhkan dan menyambut baik program ini. Makanya kami ingin pembangunan ini bisa cepat terealisasi,” ucapnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related