Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sepatan Tangerang

Date:

Tangerang – Tiga pelaku pencurian rumah kosong yakni, SA, JN, dan ID tertangkap ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Tangerang Kota usai  melakukan aksinya di Kampung Pisang, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (29/7/2017).

 

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Harley H. Silalahi mengatakan, pencurian tersebut berawal dari empat orang yang tengah mabuk berniat untuk menonton balapan liar. 

“Jadi mereka ini sebelumnya minum Miras, lalu nonton balapan liar di Jati Mauk, usai nonton balapan liar, mereka muter-muter untuk mencari rumah target pencurian,” ujarnya, Kamis (10/8/2017). 

Saat menemukan rumah target di Kampung Pisang, Kelurahan Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku tersebut membagi perannya masing-masing. BD berperan sebagai pemimpin yang mengarahkan ketiga pelaku lainnya, sedangkan SA dan JN berperan mengeksekusi rumah tersebut. 

“Jadi ID itu perannya mengawasi saat SA dan JN sedang masuk kedalam rumah korban yang sedang tidur, sementara BD ini bossnya yang perannya menentukan target dan menjual barang curiannya,” kata Harley. 

Harley mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di kawasan Jati, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang merupakan tempat berkumpul para pelaku. Namun, salah satu pelaku yakni BD berhasil lolos. 

“Ketiga pelaku kita amankan beserta barang bukti Sepeda motor Yamaha Jupiter, Honda beat, dus hp samsung galaxy star, Asus, Plat nomor, Spion motor, dan dua STNK,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasar 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related