Peradi: Advokat Harus Mampu Berantas Mafia Peradilan

Date:

Serang – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik pengurus DPC Peradi Serang periode 2017-2022 dan Pusat Bantuan Hukum (PBH), di Hotel Ratu Bidakara, Serang, Kamis (10/8/2017).

 

“Jumlah advokat semakin bertambah, akan tetapi kebutuhan terhadap advokat juga semakin tinggi. Tentu saja, kondisi ini membuat peluang para advokat semakin besar dan tidak terbatas,” kata Wakil Ketua DPN Peradi Hermansyah Dulaimi mewakili Ketua DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan.

Ketua panitia pelaksana Acep Saepudin menambahkan, esksitensi advokat dalam penegakan hukum terutama di Provinsi Banten sangat diperlukan. Untuk itu, ia berharap tidak terjadi perpecahan di dunia advokat.

“Saya berharap tidak ada lagi perpecahan di dunia advokat dan tentunya jika ada yang tersesat segera kembali ke jalan yang benar,” kata Acep dalam keterangan tertulisnya.

Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahman berharap, keberadaan dan eksistensi advokat harus mampu bersinergi dengan penegak hukum dalam upaya memberantas mafia peradilan.

“Tetapi, jangan sampai ada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...