Simpan Sabu di Kantong Celana, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Cisauk

Date:

Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial GHL (32) yang kedapatan menyimpan sabu-sabu di kantong celananya di Jalan Raya Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/9/2017).

 

“Pemuda itu ditangkap karena telah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana,” ujar Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Sukardi, Kamis (7/9/2017).

Sukardi mengatakatan, pemuda itu ditangkap setelah anggotanya mendapat informasi warga masyarakat, bahwa di sekitaran Cisauk sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka GHL, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu di dalam sebuah plastik klip bening,” kata Sukardi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Daftar Calon Gubernur Banten 2024 di PDI-P, Berkas Airin Langsung Dinyatakan Lengkap

Berita Banten - Airin Rachmi Diany resmi mendaftar Calon...