Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah disebut telah menzalimi guru-guru SMA/SMK swasta di Kota Tangerang, menyusul kebijakannya memberhentikan insentif seluruh guru swasta di Kota Tangerang sejak Januari 2017.
Pembayaran insentif senilai Rp 650 ribu setiap bulan itu diberhentikan Arief dengan alasan yang tidak jelas. Padahal pembayaran insentif sudah diberlakukan sejak 2015 dengan berdasarkan pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
“Jangan zalimi kami dengan menghapus insentif. Kembalikan insentif guru SMA/ SMK swasta di Kota Tangerang,” tegas Mulyadi, salah seorang guru SMA swasta di Kota Tangerang kepada Banten Hits, Sabtu (9/9/2017).
“(Tadinya) insentif tersebut dibayarakn setiap tiga bulan sekali,” tambahnya.
Belum ada penjelasan resmi dari Wali Kota Tangerang dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait penghapusan insentif ini. Banten Hits masih mengupayakan konfirmasi dari sejumlah instansi terkait.(Rus)