Gerebek Rumah Kontrakan di Jatiuwung, Polisi Temukan Puluhan Paket Ganja Siap Edar

Date:

Tangerang – Petugas Polsek Panongan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Jatiuwung, RT 03/05, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (26/9/2017) dini hari. Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan seorang bandar berinisia AS (23) dan petugas menyita barang bukti berupa 31 paket ganja siap edar.

 

Penangkapan pelaku setelah petugas mendapatkan informasi dari warga yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwa di sebuah kontrakan yang dihuni AS kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Anggota langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap kontrakan tersebut,” ungkap Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahan Uji, Selasa (26/9/207).

Saat akan ditankap, pelaku bersembunyi di dalam kamar mandi kontrakan, lalu petugas dapati puluhan paket ganja siap edar.

“Barang buktinya ada 12 bungkus ganja paket Rp 50.000, 19 bungkus ganja paket Rp 25.000, uang tunai Rp 420.000, dan unit handphone Merk Nokia,” tutur Trisno. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 111 dan 114 dan 127 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related