Serang – Rudi warga Perumahan Bukit Permai Cirus, Kota Serang secara sukarela menyerahkan dua ekor Lutung Jawa ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar Wilayah I Serang.
BACA JUGA: BBKP Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Hewan Dilindungi Asal Papua
Ia mengaku sudah memelihara satwa yang dilindungi tersebut selama tiga tahun. Rudi mendapatkan satwa tersebut di salah satu hutan di wilayah Bogor.
“Dari satu tahun yang lalu, saya memang sudah niat menyerahkan ke pihak terkait. Karena baru tahu sekarang makanya langsung saya serahin,” tutur Rudi, Selasa (3/10/2017).
Kasi Konservasi BKSDA Jabar Wilayah I Serang Andre Ginson menjelaskan, kedua ekor Lutung tersebut akan dikonservasi.
“Kalau sifat liarnya sudah keluar dan sudah bisa mencari makan sendiri akan kita lepas ke habitatnya. Karena, selama tiga tahun dipelihara, sudah pasti jinak,” ucapnya.
BACA JUGA: JAAN Laporkan Pentas Lumba-lumba di Metropolis Tangerang
Andre mengimbau, agar masyarakat yang masih memelihara satwa dilindungi untuk menyerahkan agar dikembalikan ke habitatnya.(Nda)