Pandeglang – Pendaftaran calon kepala desa (cakades) pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada November 2017 mendatang diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli).
Dugaan pungli ini terjadi di tiga desa di Kecamatan Cimanggu, yakni Desa Ciburial, Desa Waringinkurung dan Desa Kramat Jaya. Informasi yang didapat Banten Hits, masing-masing cakades dipungut 5-6 juta rupiah oleh panitia pelaksana.
BACA JUGA: Pendaftaran Calon Kades di Cimanggu Diduga Diwarnai Pungli
Menyikapi dugaan pungli itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, telah memanggil Camat Cimanggu, Suheli untuk diminta penjelasan. Irna juga memanggil pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Panggilan tersebut setelah Irna, mendengar informasi saat usai di acara Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) dan meminta ke salah satu setapnya untuk menemuinya di Gedung Garuda Pendopo Pandeglang.
“Jadi ibu harus krocek, ibu panggil DPMPD dan Camatnya. Tidak boleh itu (pungli-red). Kalau awalnya dirusak, pasti ke sananya akan bermasalah dan menghambat proses pilkades,” kata Irna ditemui usai membuka Porkab V, Selasa (10/10/2017).
BACA JUGA: DPMPD Pandeglang: Pendaftaran Calon Kades Gratis, Ada Pungutan Laporkan!
Terpisah, Suheli membenarkan pemanggilan tersebut. Ia mengatakan, sudah menyampaikan hasil pertemuannya dengan panitia tingkat kecamatan dan desa kepada Irna.
“Keterangan dari masing-masing panitia desa sudah saya sampaikan ke ibu bupati dan DPMPD,” ujarnya.
Suheli memastikan, bahwa tidak ada praktik pungli dalam proses tersebut. Dirinya meminta seluruh panitia membuat surat pernyataan berisi komitmen dan janji panitia untuk tidak melakukan pungutan dalam proses pilkades.
BACA JUGA: Politik Uang Rawan Terjadi di Pilkades Serentak Pandeglang
“Pernyataan ini saya sampaikan ke ibu bupati dan DPMPD. Karena, kalau memang mereka tidak melakukan ya harus tunjukkan ke saya, buat surat pernyataannya,” tandasnya.(Nda)