Lagi, Banyak Anggota DPRD Pandeglang Tak Hadiri Paripurna

Date:

Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 6 raperda usulan eksekutif dan penyampaian bupati terhadap 2 raperda usulan DPRDa, Rabu (18/10/2017).

Pantauan Banten Hits, deretan kursi anggota dewan yang kosong kembali menjadi pemandangan di ruang rapat. Dari 50 anggota dewan, setengahnya tidak hadir karena sakit dan tanpa keterangan.

BACA JUGA: 18 Anggota DPRD Pandeglang Bolos Paripurna

Meski banyak anggota yang tidak hadir, rapat tetap berlanjut karena dianggap memenuhi kuorum.

“Karena sudah memenuhi kuorum, rapat paripurna tetap dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan saat membuka rapat paripurna.

Mewakili Bupati Irna Narulita, Wakil Bupati Tanto Warsono Arban menyampaikan pendapat terhadap 2 raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pendidikan Muatan Lokal Serta Upaya Melestarikan Seni Budaya dan Raperda tentang Tahun Jamak.

Enam raperda usulan eksekutif tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Raperda tentang Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMKA), Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Pemkab Pandeglang Nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Raperda Pencabutan Perda Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2008 tentang Irigasi.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related