Serang – Anggota Polresta Serang, Briptu G tengah diperiksa Propam Polda Banten terkait kekerasan yang dialami wartawan Banten Pos Panji Bahari Romadhon.
“Ya, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Banten,” kata Kapolresta Serang, AKBP Komarudin, kepada awak media, Sabtu (21/10/2017).
BACA JUGA: Liput Unjuk Rasa di Serang, Wartawan Banten Pos Dianiaya Polisi
Komarudin mengatakan, ia tidak bisa memberikan penjelasan lebih dalam karena masih menunggu hasil pemeriksaan Briptu G.
“Karena korban melapor ke polda, jadi kita tungg hasil dari sana,” ujarnya.
BACA JUGA: Wartawan Dianiaya Polisi, Kapolres Serang: Lain Kali ID Card Dipakai
Ia berharap, sinergi dan kerja sama antara Polres Serang dengan awak media tetap terjalin dengan baik.
“Semoga tetap solid, karena kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pintanya.(Nda)