Polisi Bawa Barang Bukti Ini dari Lokasi Kebakaran Pabrik Petasan di Kosambi

Date:

Tangerang – Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Mabes Polri telah melakukan identifikasi terjadinya kebakaran pabrik petasan di  Pergudangan 99, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jum’at (27/10/2017). Beberapa barang bukti pun telah disita dari lokasi kejadian.

“Kita mengambil sample bukti yang ada di lokasi kejadian, karena diminta oleh Polda seperti kembang api,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Jum’at (27/10/2017).

BACA JUGA : Pemilik Pabrik Petasan di Kosambi Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya

Dirinya menuturkan, meski olah TKP sudah selesai masih terdapat tim dari Inafis, Direskrimum, dan forensik yang masih ada di dalam lokasi kejadian. 

“Ada dua tim yang diturunkan, sekarang masih proses dalam melakuakan olah TKP di bagian-bagian tempat di dalam TKP tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Harry menjelaskan, barang bukti yang tidak terbakar itu terletak di tempat packing yang berada di sudut pabrik. 

“Tempat-tempat barang yang posisinya agak jauh dari pusat kebakaran. Ini hanya sebagian kecil yang terselamatkan yang lainnya terbakar,” tuturnya.

BACA JUGA : Zaki Sebut Pabrik Petasan yang Terbakar Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Saat ditanya keberadaan titik api, Harry mengaku masih menunggu hasil penyelidikan dari Puslabfor Mabes Polri.

Untuk diketahui, sebuah kebakaran terjadi di Kompleks Pergudangan 99, Jalan Salembaran Jaya, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017). Kebakaran tersebut diduga berasal dari sebuah gudang petasan.

Dalam kebakaran tersebut, jumlah korban yang tewas mencapai 47 orang dan luka-luka sebanyak 46 orang.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related