Gelar Patroli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Kemis

Date:

Tangerang – Mencegah pelaku curanmor, puluhan anggota kepolisian melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Rajeg dan sekitarnya,  Kamis (9/11/2107) malam.

 

“Sasaran utama selain terkait curanmor juga aksi‎ krimanal lainnya,” ujar Kapolsek Rajeg, AKP Ambarita, Jum’at (10/11/2017).

Patroli yang melibatkan beberapa anggota kepolisian dengan memfokuskan pada aksi kriminal, premanisme, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), dan kemungkianan adanya  bahan peledak.

Dalam patroli yang digelar, petugas menangkap satu pemuda pengedar sabu berinisial MSY (27) warga Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Saat anggota sedang melakukan patroli, kami mendapat laporan bahwa di lokasi penangkapan sering dijadikan tempat pesta sabu oleh pelaku dan rekan-rekannya,” tutur Kapolsek.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal sabu dan satu buah alat hisap sabu atau bong. Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Rajeg untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka diancam dengan pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun dan denda minimal 1 M, maksimal 10 M.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related