AGRA Sebut 49 Kasus Kekerasan dan Kriminalisasi Terjadi di Masa Kepemimpinan Jokowi-JK

Date:

Serang – Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Banten menyebut, 49 kasus kekerasan dan kriminalisasi terjadi pada rakyat yang mempertahankan dan menuntut haknya atas tanah selama dua tahun masa kepemimpinan Jokowi-JK. Kekerasan terjadi di 18 provinsi dengan 66 orang ditembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dan 120 orang dikriminalisasi.

“Galang persatuan dan kekuatan pemuda-mahasiswa bersama rakyat tertindas. Lawan liberalisasi, komersialisasi dan tindakan represifitas oleh rezim boneka Amerika Serikat Jokowi-JK,” kata Humas AGRA Banten Aditia saat berunjuk rasa bersama Aliansi Nasional Pemuda Mahasiswa (ANPM) Serang, di depan Kampus UIN SMH Banten, Senin (20/11/2017).

Di bawah rezim Jokowi-JK, mereka menilai masifnya tindakan represif terhadap gerakan rakyat. Kaum tani dan rakyat Indonesia hidup di bawah teror, intimidasi, kekerasan, kriminalisasi bahkan pembunuhan.

Pengunjuk rasa juga menyerukan tolak segala bentuk liberalisasi, komersialisasi serta privatisasi dalam dunia pendidikan dan mengecam serta mendesak agar segala tindakan pembungkaman ruang demokrasi dan refresifitas oleh aparat ataupun birokrasi di dalam kampus dihentikan.

“Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat. Tolak segala kebijakan yang tidak berpihak terhadap rakyat dan demokrasi, wujudkan reforma agraria sejati, serta bangun industrialisasi Nasional untuk hak lapangan kerja yang layak, merata dan dapat diakses luas,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related