Usulan Hak Angket DPRD Pandeglang Dinilai Gertak Sambal

Date:

Pandeglang – Usulan hak angket anggota DPRD Pandeglang terhadap Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dinilai hanya gertak sambal. Pasalnya, meski sudah diserahkan kepada pimpinan dewan, hingga kini usulan tersebut tak juga kunjung diproses.

Dekan Fakultas STISIP UNMA Banten Said Ariyana melihat tidak adanya keseriusan DPRD untuk menggulirkan hak angket tersebut. Menurutnya, usulan hak angket wakil rakyat hanya sebuah skenario.

“DPRD ini main-main dan hanya menggertak saja dengan kepentingan yang saya juga tidak tahu ya,” kata Said, Selasa (21/11/2017).

BACA JUGA: 17 Anggota DPRD Pandeglang Setuju Hak Angket

Kata Said, bukan hal yang sulit jika DPRD memang serius ingin menggulirkan hak angket untuk memperbaiki kejanggalan-kejanggalan kebijakan eksekutif. Berdasarkan aturan, apa yang dilakukan DPRD sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hanya tinggal dibahas di tataran pimpinan, selanjutnya diagendakan pada Bamus, kemudian diparipurnakan, itu semua kan domain mereka. Tetapi mulai dari usulan itu kan, saat ini tidak berjalan, dan itu bukti dari ketidakseriusan mereka dalam mengusung hak angket,” papar Said.

BACA JUGA: Pengusaha Konstruksi Dukung Hak Angket DPRD terhadap Bupati Pandeglang

Said mengaku tak habis fikir. Pasalnya, sebelum ini diusulkan, ia dimintai pendapat terkait poin-poin usulan, maupun prosedur tata cara pengusulan hak angket tersebut.

“Saya tidak paham apa maksud di balik itu semua. Kalau endingnya seperti ini, saya rasa pendapat dan saran saya sia-sia, karena DPRDnya sendiri tidak serius,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related