Pemkot Cilegon Tetapkan Kamis sebagai Hari Berbahasa Jawa Cilegon

Date:

 

Cilegon – Guna melestarikan dan mempertahankan budaya penggunaan bahasa Jawa Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon menetapkan hari Kamis merupakan hari berbahasa Jawa Cilegon.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Walikota Cilegon No 57 Tahun 2017, Pasal 13 tentang Penggunaan, Pemeliharaan, Pengembangan Bahasa, dan Sastra Jawa Cilegon.

“Saat ini penggunaan bahasa, khususnya Jawa Cilegon di kalangan anak-anak jarang diucapkan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cilegon Heri Mardiana kepada wartawan usai pembukaan Sarasehan Bahasa Jawa Cilegon di Hotel Greenotel Cilegon, Selasa (28/11/2017).

Menurut Heri, guna mengajak masyarakat untuk melakukan penggunaan bahasa Jawa Cilegon, pihaknya akan melakukan sosialisasi Perwal No. 57 tahun 2017.

“Kami akan melakukan sosialisasi ke setiap sekolah-sekolah, lingkungan pemerintah, serta kecamatan dan kelurahan tentang Perwal No. 57 tahun 2017,” jelasnya.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati menuturkan, Kota Cilegon merupakan salah satu kota di Banten yang kaya dengan berbagai warisan budaya. Maka saat ini pihaknya tengah mewujudkannya kegiatan dengan melakukan penyusunan Perwal tentang bahasa Jawa Cilegon, penyelenggaraan workshop, kursus dan sarasehan bahasa Jawa Cilegon.

“Saya berharap agar para peserta sarasehan ikut berpartisipasi dan mendorong pelestarian bahasa Jawa Cilegon sebagai identitas daerah. Selain itu saya meminta dukungan dari segenap warga Kota Cilegon agar pelaksanaan pelestarian bahasa Cilegon dapat dilaksanakan di berbagai bidang baik pendidikan, pemerintahan dan kemasyarakatan,” tandasnya. (Rus)

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...