Serang – Kepolisian Resort (Polres) Serang Kota meminta agar masyarakat segera melapor kepada aparat jika menemukan adanya dugaan aliran sesat di lingkungannya. Polisi meminta warga tidak main hakim sendiri.
“Laporkan kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti. Informasi sekecil apapun apalagi soal SARA sangat rentan menimbulkan gejolak masyarakat. Untuk itu kami butuh kerja sama dari masyarakat,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin, Rabu (29/11/2017).
BACA JUGA: Pasutri di Pandeglang Diduga Menganut Aliran Sesat
Guna mencegah masuknya aliran sesat di tengah-tengah warga seperti yang terjadi di wilayah Pandeglang, kapolres meminta masyarakat dan tokoh alim ulama ikut bersama-sama menjaga dan terus berkoordinasi dengan petugas.
“Ini juga menjadi peran dan tanggung jawab bersama masyarakat dan tokoh agama menjaga situasi dan kondusifitas Kota Serang,” ucapnya.(Nda)