Ruko yang Diduga Tempat Penyimpanan PCC di Lebak Baru 5 Bulan Disewa

Date:

Lebak – Garis polisi terpasang di pintu ruko berwarna merah putih, di Jalan Koentjoro Djakti, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (8/12/2017). Petugas memasang police line setelah sejumlah anggota kepolisian menggeledah ruko tersebut.

Belum ada keterangan dari polisi terkait hal ini. Namun, informasi yang diperoleh, ruko tersebut dididuga menjadi gudang penyimpanan pil PCC.

 

BACA JUGA: Polisi Gerebek Gudang Diduga Tempat Penyimpanan PCC di Lebak

Iwan salah seorang warga mengatakan, ruko tersebut memang kerap kali terlihat tertutup. Setahu dirinya, saat baru disewa oleh seseorang sejak lima bulan lalu, ruko tersebut digunakan untuk menyimpan pupuk.

“Sebulan pertama memang untuk menyimpan pupuk, tapi ke sini-ke sini tidak kelihatan aktivitasnya, selalu tertutup sih rukonya,” ungkap Iwan.

Diketahui, beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di Solo dan Semarang. Gudang tersebut diduga menjadi tempat pembuatan pil PCC.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related