Tangerang – Polisi menangkap wanita berinisial NP (28) warga Jl.H.Sa’alan, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di vaginanya di Jalan Gang Anugerah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Selasa (6/6/2017).
NP ditangkap, lantaran kedapatan membawa satu paket sabu seberat 3,2 gram yang dibungkus dengan plastik klip.
“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan, sering ada penyalahgunaan narkotika, untuk itu petugas melakukan pengintaian,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani, Kamis (8/6/2017).
Saat dilakukan pengintaian itulah, petugas melihat NP dengan gerak gerik mencurigakan. Petugas pun melakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah satu plastik kecil yang diduga berisi sabu seberat 3,2 gram yang disembunyikan di dalam kemaluannya,” kata Triyani.
Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut akan digunakan untuk dirinya sendiri.
“Pelaku dijerat dengan 114 ayat (1) subs Pass 112 ayat (1). UU Narkotika No. 35 th.2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tandasnya.(Zie)