Polda Banten Amankan 53 Kendaraan Hasil Pengungkapan Curanmor

Date:

Kriminalitas Curanmor
Puluhan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan curanmor yang berhasil diamankan jajaran Polda Banten. (Foto: Istimewa)

Serang – Sebanyak 45 sepeda motor dan 8 unit mobil berhasil diamankan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Banten.

Polisi juga berhasil membekuk 19 tersangka curanmor dan 18 pelaku pencurian beserta satu pucuk airsoftgun yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari 53 unit kendaraan yang diamankan, 6 mobil dan 14 sepeda motor akan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

“Pemiliknya sudah kita hubungi dan akan kita kembalikan,” kata Listyo usai konferensi pers cipta kondisi menghadapi Tahun Baru 2018.

“Diserahkan secara gratis, tidak ada pungutan,” tegas Listyo.

Terkait dengan operasi preman. Listyo menngatakan, telah mengamankan 283 orang  dan 275 di antaranya dilakukan pembinaan lebih lanjut dari tim dokter. Saat ini kata Listyo masih dilakukan pengembangan. Dirinya juga menyebut bahwa tingkat kejahatan berkurang 30-40 persen.

“Para pelaku curnmor kita jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara,” ujarnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related