Petugas Keamanan PT Indorama Petrochemical Digaji Tak Sesuai Upah Minimum

Date:

DPRD Cilegon
Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan PT Indorama. (Foto: Iyus Lesmana/Banten Hits)

Cilegon – Komisi II DPRD Kota Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Indorama Petrochemical, Senin (8/1/2018).

Selain terkait dengan serbuk kimia yang menghujani permukiman warga, terungkap pula bahwa petugas keamanan di perusahaan tersebut tidak digaji sesuai upah minimum.

“Gajinya tidak sesuai dengan aturan pemerintah. Malah, setelah Lebaran kemarin sampai saat ini, gaji kita dicicil selama tiga kali. Memang tidak setiap bulan, tapi di tahun 2017, sudah dua kali gaji kami dicicil,” kata Ali Usman salah satu petugas keamanan di PT Indorama.

Diketahui, petugas keamanan di perusahaan penghasil bijih plastik tersebut berasal dari PT Shield Security.

Begitu juga dengan jaminan kesehatan karyawan. Ali belum merasa adanya jaminan kesehatan yang diberikan perusahaan.

“Tidak ada, kalau pun ada rembes, tapi itu pun tidak pernah diganti oleh perusahaan. Sudah sering kami sampaikan, jawaban manajemen PT Shield selalu bilang akan di follow up, tapi sampai sekarang tidak ada,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Abdul Gofar mendesak PT Indorama mengganti perusahaan penyedia jasa keamanan. Sayangnya, dalam rapat tersebut PT Shield tidak hadir.

“Kalau mereka ada kita bisa langsung desak untuk membuat keputusan terkait pengupahan karyawan agar tidak semena-mena,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related