Polisi Akan Tes Kejiwaan Pelaku Pemerkosaan di Pakuhaji

Date:

MJ, Pelaku pemerkosaan anak kandungnya hanya bisa tertunduk malu.(Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota,libatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan MJ (42) pelaku pemerkosaan TW (6) yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu untuk mengetahui apakah memang pelaku menderita pedofilia,” kata Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Dedy Supriyadi, Senin (8/1/2018).

BACA JUGA : Bejat! Pria di Pakuhaji ini Perkosa Anak Kandungnya

Dedy mengatakan, korban merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Saat kejadian, anak pertamanya yang berumur 12 tahun sedang tidak ada dirumah.

“Korban sekarang masih mengalami trauma karena kejadian tersebut, kita akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk proses trauma healing,” tandasnya.

Sebelumnya, sungguh malang nasib TW, bocah enam tahun warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri berinisial MJ (42) saat sedang tertidur, Kamis (4/1/2018).(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related