KPU Pastikan Anggaran Pilkada Bisa Dipertanggungjawabkan

Date:

Anggaran Pilkada
Ilustrasi. Anggaran Pilkada (tribunnews)

Tangerang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat edaran kepada masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) penyelenggara Pilkada 2018 terkait penggunaan anggaran Pilkada yang diberikan pemerintah daerah. Lembaga antirasuah meminta ketransparansian dalam penggunaan anggaran.

BACA JUGA: Panwaslu Ingatkan ASN Tidak Hadiri Deklarasi Arief-Sachrudin

“Benar, kita terima surat dari KPK, isinya meminta transparansi anggaran,” kata Sekretaris KPU Kota Tangerang, Ginanjar Taufiq, Selasa (9/1/2018).

Taufiq memastikan, KPU akan berhati-hati dalam menggunakan anggaran sebesar Rp6,1 miliar yang berasal dari hibah pemerintah daerah. Ia pun menegaskan, anggaran bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita siap, tidak ada sepeserpun uang rakyat yang kita selewengkan, semuanya dapat dipertanggungjawabkan, jika nanti ada sisa anggaran maka akan dikembalikan ke negara,” tegasnya.

BACA JUGA: Ini Daerah Rawan Politik Uang Saat Pilkada Serentak di Tangerang

Taufiq menjelaskan, pelaporan akan disampaikan kepada KPU provinsi untuk disampaikan ke KPU pusat hingga ke KPK.

“Mekanismenya memang begitu, biasanya kan KPK hanya menyurati KPU pusat, tapi mungkin ini untuk mengingatkan agar KPU daerah lebih hati-hati menggunakan anggaran. Kami sudah persiapkan pelaporan anggarannya,” jelasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Empat Nelayan Disapu Gelombang Tinggi di Pulau Liwungan, Pencarian Baru Tuntas Setelah Tiga Hari

Pandeglang - Kecelakaan laut menimpa empat nelayan di Perairan...

Sah! KNPI Kota Serang Kini Dinakhodai Sandy Bela Sakti Anak Wali Kota

Serang - Anak kedua Wali Kota Serang Syafruddin, yakni...

Operasi Pasar di Pandeglang, Bulog Siapkan 750 Kg Beras

Pandeglang - Sebanyak 750 kg beras disediakan Badan Urusan...