Tangsel – Orangtua AR (14), SA (13) dan KZ (12) terpaksa mengganti uang Rp600 ribu ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Falah, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketiga anak baru gede tersebut mengakui jika pada awal Januari 2018 lalu mencuri kotak amal masjid.
“Uang Rp600 ribu yang ada di kotak amal dikembalikan orangtua,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Jumat (16/3/2018).
Saat ditanya pengurus DKM, SA mengakui bahwa ia memang mengambil kotak amal tersebut bersama AR dan KZ. Ketiganya kemudian dibawa oleh DKM ke Mapolsek Pamulang.
“Penyidik mengumpulkan DKM, RT, RW dan orangtua. Dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutup Yurikho.(Nda)