Ini Daftar Tempat Hiburan Malam Liar di Pandeglang

Date:

TEMPAT HIBURAN MALAM ENIGMA DISEGEL
FOTO Ilustrasi: Enigma Restaurant, Bar, and Billiard, tempat hiburan malam di kawasan Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang saat disegel Polsek Kelapa Dua.(Banten Hits/ Ahmad Ramdzy)

Pandeglang – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang menyebut, sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Pandeglang masih banyak yang belum berizin alias liar.

Catatan DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, THM tak berizin di antaranya Srikandi di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi; Carista di Kecamatan Carita, dan Telaga Biru di Kecamatan Labuan.

“Yang udah (berizin) itu Cengkar. Kalau Carista, Telaga Biru, dan Srikandi tidak ada izinnya. (Carista, Telaga Biru dan Srikandi) ada nama izinnya rumah bernyanyi, tapi itu untuk family (karoke keluarga) yah. Selain harus ada izinnya, tempat hiburan itu ada pajak hiburan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perizinan DPMPTSP Pandeglang Surya Darmawan, Sabtu, 24 Maret 2018.

Satpol PP Tak Bertindak

Surya mengaku, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peneguran kepada pihak pengelola THM agar segera menempuh izin usaha rumah bernyanyi yang mereka kelola. Namun sampai saat ini, para pengelola THM belum ada yang beritikad baik untuk mengurus izinnya.

“Iya itu udah lama tidak ada izinnya. Itu juga sudah diketahui oleh Satpol PP kalau mereka tidak berizin. Pol PP tertibkanlah, itu kan ranahnya! Kita melakukan teguran sudah selanjutnya penegakan,” ujarnya.

Pantauan Banten Hits, sejumlah THM tak berizin itu bisa bebas beroperasi hingga larut malam. Mereka nyaman meraup keuntungan meski bisnis mereka ilegal.

Satpol PP yang semestinya mampu menegakkan peraturan daerah, seolah tutup mata dengan aktivitas ilegal para pengelola tempat hiburan di wilayah yang dipimpin Irna Narulita ini. (Rus)

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related