Serang – Sejumlah ulama di Provinsi Banten menemui Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Aula Mapolda Banten, Jumat (6/4/2018).
Mereka yang hadir yakni KH. Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH. Abi Suja’i (Toga Kota Serang), KH. Idris, KH. Ali Mustofa (FSPP Banten), Ustaz Wari (Forum Umat Islam Banten), Ustaz. Bahri Fohan, Ustaz. Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten), KH. Ardani (Pimpinan Ponpes Ardaniah Kota Serang), KH. Dimyati (Pimpinan Ponpes Darul Khaerot Kabupaten Serang) dan praktisi hukum Agus Rahmat.
BACA JUGA: Gelar Aksi Usai Salat Jumat, Ratusan Umat Islam di Banten Desak Polisi Tangkap Sukmawati
Mewakili ulama, KH Ardani menyampaikan harapan agar kasus-kasus penodaan agama tidak lagi terulang kembali dan meminta polisi memproses kasus tersebut.
“Kami harap penodaan agama tidak terjadi lagi. Kami masyarakat Banten khususnya mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman. Kami percaya Polri dalam melaksanakan tugasnya selalu melindungi, mengayomi masyarakat, khususnya bagi Polda Banten mampu melaksanakan tugas dengan baik serta selalu mendapat rido dari Allah SWT dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Banten,” papar Kiai Ardani.
Sementara itu, Brigjen Listyo menyampaikan terima kasih atas kunjungan para ualam, termasuk dukungan dan doa yang disampaikan. Terkait dugaan penodaan agama, Listyo mempersilahkan melaporkan.
“Jika ulama menginginkan membuat laporan silahkan, tetapi karena lokus delictinya bukan di wilkum Polda Banten, sehingga nanti laporannya kami kirimkan ke Mabes Polri,” terang kapolda.(Nda)