Ungkap Dugaan Pungli di Untirta Serang, Mahasiswa FKIP Didoakan Mati dan Disebut Pengkhianat oleh Kampus

Date:

Ungkap Dugaan Pungli di Untirta Serang, Mahasiswa FKIP Didoakan Mati dan Disebut Pengkhianat oleh Kajur
Mahasiswa tunjukkan surat pernyataan soal siap dipenjara jika pihak jurusan ditangkap penegak hukum terkait pungli. Mahasiswa yang ungkap dugaan pungli di Untirta Serang malah didoakan mati dan disebut pengkhianat oleh pihak kampus.(Banten Hits/ Saepulloh)

Serang – Pelaksanaan kegiatan kuliah Interenship yang digelar Jurusan Pendidikan Luar Sekolah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang diduga diwarnai pungli. Duaan pungli di Untirta Serang ini diungkap mahasiswanya.

Menurut A dan R, mahasiswa Semester VI mata kuliah Interenship digelar di Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal Dan Informal (PP Paudni) Regional I Kota Bandung dari 23-27 April 2018.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, kata mereka, mahasiswa dipungut biaya sebesar Rp 2.100.000 setiap mahasiswa oleh pihak jurusan.

Pungutan ini diduga beraroma pungli, pasalnya berdasarkan Permenristekdikti Nomor 39 tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT), pada pasal 6 menerangkan jika PTN dilarang memungut uang pangkal dan atau pungutan lain selain UKT dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana untuk kepentingan pelayanan pembelajaran secara langsung.

Karena diduga sarat pungli, A dan R memilih tak mengikuti kegiatan tersebut. Sementara, 56 mahasiswa lainnya memilih mengikutinya.

“MK interenship akomadasinya sudah ada dari UKT yang kita bayar,” ungkap A saat berbincang-bincang dengan Banten Hits, Rabu, 25 April 2018.

Uang yang dipungut dari dua kelas itu, lanjut A, tidak dibayarkan secara resmi ke pihak kampus tetapi dikolektif oleh mahasiswa di masing-masing kelas tanpa adanya bukti pembayaran secara resmi.

Menurutnya, pungutan tersebut juga terkesan tidak transparan, karena saat mahasiswa menanyakan kepada kepala jurusan, pihak jurusan tak memberi penjelasan.

“Kalian kaya anak kecil amat. Kalian kan sudah dewasa kata Kajurnya,” ungkap A menirukan ucapan sang kepala jurusan.

Meski mendapatkan protes dari mahasiswanya, pihak jurusan tetap melaksanakan kegiatan ini.

Disebut Penghianat dan Didoakan Mati

Mahasiswa mengungkapkam, kegiatan pembekalan mata kuliah Interenship yang diikuti oleh satu angkatan itu dihadari kepala jurusan dan bendahara. Kegiatan itu disebut berlangsung mencekam, layaknya mahasiswa yang hendak mengikuti sidang. Suasana tegang dirasakan mahasiswa di ruangan tersebut. Mental dan psikis mahasiswa tertekan.

“Tiba-tiba kajur masuk dengan bendahara. Itu seperti disidang (pada tegang),” ujarnya.

Terkait pungutan, kajur mengaku sudah mencium bocor ke publik. Pihak kajur menuding yang mahasiswa membocorkan terkait pungutan adalah penghianat. Meski ia tak menyebutkan namanya. Setelah mahasiswa mengisi absen, lanjutnya, mahasiswa diminta mengumpulkan hp mereka masing-masing di meja sang Kajur.

“Setelah itu pak Kajur bilang, di kelas ini ada penghianat, entah itu siapa. Tapi kita punya data analisa, udah 90 persen saya tahu orangnya siapa,” kata A kembali menirukan perkataan sang Kajur.

Lebih parahnya lagi, lanjutnya, sang Kajur mendoakan penghianat tersebut cepat mati.

“Terakhir di pembekalan itu, penghianat itu didoakan cepat mati. Kita doakan yang penghianat itu cepet mati, malam ini juga, di(bacakan) al Fatihah. Apakah (pantas yang dilakukan) seorang profesor,” sesalnya.

Ditekan Buat Surat Pernyataan Siap masuk Penjara

Selain merasa ditekan, tidak adanya kemerdekaan berpendapat juga harus dirasakan A dan kawan-kawannya,sebab menurut jika tidak ada yang sepakat, mahasiswa diminta untuk tidak mengikuti MK tersebut dan keluar dari ruangan tersebut.

“Saya kesalnya kita dibungkam, kita diadukan mentalnya, kita gak bisa apa-apa. Seolah-olah disitu yang memiliki wewenag hanya pihak jurusan saja. Kita tidak diberikan untuk berbicara, ngasih pendapat, ngasih masuk,” keluhnya.

Mirisnya lagi, jika MK tersebut tetap dilanjutkan, pihak Kajur juga meminta kepada mahasiswa untuk membuat pernyataan. Salah satu poinnya, jika Kajur ditangkap aparat, maka mahasiswa juga ikut dipenjara. Setelah pembekalan selesai, satu angkatan tersebut menggelar pertemuan dan membuat pernyataan dan ditandatangani perwakilan angkatan dan diikuti oleh mahasiswa lainya secara berurutan dalam satu buah pernyataan.

“Saya langsung tarik itu surat pernyataan. Ini tidak benar, ini salah, kalian mau masuk penjara, yakin mau masuk penjara,” kesal A kepada teman-teman kala itu.

Sikap kawan-kawan tidak melakukan perlawanan dan mengikuti permintaan pihak Kajur, A memahami hal tersebut, kemungkinan mereka ingin belajar tanpa adanya gangguan dan secepatnya bisa menyelesaikan pendidikan di kampus ternama di Banten tersebut.

Gelar Demo di Kampus

Keesokan harinya, A dan beberapa kawannya mendatangi pihak kepala jurusan dan bertemu bendahara jurusan. A ingin mengajak mediasi dan mengajukan surat pernyataan atau perjanjian yang diajukan mahasiswa, seperti fasilitas selama pelaksanaan MK Interenship, bukti pembayaran. Namun mediasi tersebut tak membuahkan hasil.

Upaya mediasi tanpa membuahkan hasil dan tidak mendapatkan respon baik dati pihak kampus, hingga akhirnya A merancang melakukan aksi demonstrasi di kampus. Sayang, A tidak mendapatkan dukungan dari kawan-kawanya. Dari 10 mahasiswa yang bakal ikut aksi, hanya ia dan R yang akhirnya menggelar aksi protes di kampus.

“Kita bakar surat pernyataan (yang dipinta kajur) di depan prodi. Kita (aksi) berdua, yang lainya gak ada. Buka prolog, baca puisi. Kata saya, ini surat pernyataan memalukan sekali, langsung saya bakar, ada beberapa dosen yang vidio dan keluar tapi cuman lewat saja,” katanya.

Hingga berita ini dipublish, Rektor Untirta Soleh Hidayat dan Kajur Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Sudadio belum membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan Banten Hits.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...