Sapar Kembali Desak Pemerintah Tak Perpanjang Izin Eksplorasi Geothermal

Date:

PLTPB Padarincang
Aksi masyarakat yang tergabung dalam Syarikat Perjuangan Rakyat (Sapar) memblokir akses jalan menuju lokasi eksplorasi panas bumi. (Foto: Dok. Banten Hits/Saepulloh)

Serang – Syarikat Perjuangan Rakyat (Sapar) kembali meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi panas bumi (geothermal) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

BACA JUGA: Asumsi kenapa Proyek Geothermal Ditolak Warga

Desakan tersebut disampaikan Sapar melalui surat yang dilayangkan kepada gubernur dan DPRD Banten. Dalam surat tersebut, terdapat tiga poin tuntutan, salah satunya tidak lagi memberikan rekomendasi kepada perusahaan manapun untuk mengeksplorasi dan eksploitasi Gunung Prakasak Padarincang.

“Kedua, melalui otonomi daerah, eksekutif dan legislatif tidak memperpanjang izin pertambangan di gunung tersebut dan ketiga mendesak pihak berwajib baik kepolisian maupun Satpol PP menghentikan segala aktivitas alat berat di kawasan proyek geothermal yang sudah habis izinnya sejak tanggal 27 April 2018,” papar Hendra Wibowo perwakilan Sapar kepada Banten Hits.

Meski belum ada keterangan resmi dari pemprov terkait perpanjangan izin tersebut, tetapi sejak berakhirnya izin, alat berat di lokasi masih beraktivitas seperti biasa.

“Izinnya sudah habis kok masih jalan terus itu proyek,” kata dia.

BACA JUGA: Dua Kampung Dekat Proyek Geothermal Dipenuhi Lumpur

Ia khawatir, jika masih saja ada aktivitas di lokasi tersebut malah memunculkan gejolak warga dan tindakan yang tidak diinginkan.

“Itu supaya meredam gejolak amarah warga yang bisa kapan saja meledak. Sementara ini kami sampaikan suara dan aspirasi masyarakat Padarincang melalui tulisan, bisa jadi beberapa hari kedepan jika tidak ada tindakan dan kebijakan yang adil bagi masyarakat Padarincang kemungkinan besar akan kembali turun ke jalan,” paparnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related