Pernah Disebut Lakukan Pencemaran, PT SUJ Bangun Proyek IPAL Ramah Lingkungan

Date:

PT SUJ Bangun Proyek IPAL Ramah Lingkungan
Manajemen PT SUJ saat menyampaikan paparan terkait pembangunan proyek IPAL ramah lingkungan.(Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Perusahaan pengolah gula putih PT Sentra Usahatama Jaya atau PT SUJ melakukan pembenahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menggunakan pengembangan teknologi pengolahan limbah berbasis lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan perusahaan ramah lingkungan.

Ekspose pengembangan teknologi pengolahan limbah PT SUJ disampaikan kepada awak media di sela-sela kegiatan Media Gathering yang dilaksanakan di Horison Forbis Hotel Cilegon, Selasa, 15 Mei 2018.

Direktur Operasional PT SUJ Tanu Yota mengungkapkan, pabrik yang berdiri tahun 2004 dengan kapasitas produksi 500.000 metrik ton pertahun ini tengah melakukan pembangunan proyek pengelolaan limbah berbasis project waste water treatment plant (WWTP). Teknologi WWTP berasal dari Jepang yang direncanakan selesai pada Maret 2019 mendatang.

“Kita bertekad untuk membuat sistem WWTP yang andal. Dua tahun terakhir kita terlibat. Kita pastikan teknologi sudah kita explored. 50 persen teknologi selalu mirip, baik dari Eropa, Jepang, lokal, Malaysia dan Singapura. Jepang masih yang kita pilih, karena pola penerapan teknologinya sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya.

Tanu menambahkan, sebelum dioperasikannya WWTP, diketahui pihaknya sudah melakukan berbagai percobaan dan pengujian terlebih dahulu. Sementara dalam proses pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada WWTP itu juga telah dicermati dan diteliti yang disesuaikan dengan parameter kualitas air yang sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

“Sudah diuji kalau baku mutunya kurang dari 100 ppm (miligram perliter) dan 50 ppm, kekentalan dari limbah. Jadi setelah keluar dari IPAL, bisa diterima. Dan itu sudah sesuaikan dengan peraturan-peraturan KLH (Kementrian Lingkungan Hidup), ” tandasnya.

Manajer HRGA and External Relation PT SUJ Rizki Weldi mengatakan, dengan adanya pembangunan proyek tersebut diharapkan mampu memberikan maanfaat bagi masyarakat sekitar kususnya dalam persoalan lingkungan.

“Kita ingin SUJ zero waste. Sesuai dengan visi kami, kami mau menjadi yang terbaik. Bukan di internal saja tetapi juga untuk masyarakat,” tandasnya.

PT SUJ Dinyatakan Cemari Lingkungan

Pembenahan IPAL yang dilakukan PT SUJ bukan tanpa sebab. Perusahaan ini pada November 2017 dinyatakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon telah melakukan pencemaran lingkungan di Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Pencemaran dipicu kerusakan IPAL.

“Dalam rapat tadi kami menyampaikan bahwa PT SUJ itu tidak hanya melakukan pencemaran limbah pada tahun 2017 saja, tapi di 2014 sudah mengalami hal yang sama dan diberikan sanksi adminitrasi dan pidana ganti rugi Rp 1,2 milliar rupiah,” ungkap Kadis DLH Kota Cilegon Ujang Iing waktu itu.

BACA JUGA: Instalasi Pengolahan Air Limbah Rusak, PT SUJ Cilegon Kembali Cemari Lingkungan

Akibat pencemaran yang dilakukan PT SUJ, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin perusahaan melakukan peningkatan mutu dalam pengelolaan pabrik pengolah gula rafinasi tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi adanya ancaman kerusakan lingkungan akibat pencemaran limbah terlebih limbah berbahaya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related