Cilegon – Setelah video pengerusakan lapak jasa penukaran uang di jalan protokol Cilegon viral, anggota Satreskrim Polres Cilegon langsung mengamankan pelakunya.
BACA JUGA: Viral, Video Pria Ngamuk Rusak Lapak Jasa Penukaran Uang di Cilegon
Pelaku bernama Nisrulloh alias Baron warga Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Ia menyerahkan diri setelah mengamuk dan merusak lapak penukaran uang milik Durwanto (43). Pengerusakan tersebut diduga dipicu kekesalan Baron karena uang recehan hasil tukaran yang diterima tidak utuh.
“Polres Cilegon mengeluarkan surat perintah penangkapan, tidak berselang lama tersangka datang sendiri ke polres,” kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Prakoso, Rabu (13/6/2018)
Polisi juga mengamankan Muhamad Sarif Fuad yang merekam aksi tersebut. Baron dijerat Pasal 406 KUHP.
“Pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan Barang,” ujar kapolres.
Sementara itu, Durwanto mengaku saat transaksi penukaran, ia sempat menawarkan kepada Baron untuk menghitung kembali uang yang ditukarkan, namun Baron menolak.
” Orang itu (Baron-red) menukar uang dan sudah saya tawarin untuk hitung di lapak tapi dia tidak mau, katanya sudah percaya sama saya. Tapi setelah 2 jam kemudian dia kembali lagi sambil ngelempar uang,” tuturnya.
Durwanto menyayangkan sikap Baron yang langsung mengamuk. Ia juga mengaku tak punya niat mengurangi uang pecahan yang ditukar.
“Maunya sih baik-baik, saya enggak ada niat buat ngurangin uang, kalau saya mau, saya bawa aja uang bos sekalian dan kabur,” tandasnya.(Nda)