Dindik Banten Perpanjang Masa Pendaftaran PPDB

Date:

PPDB Banten
Masa Pendaftaran PPDB 2018 SMA dan SMK Negeri di Banten diperpanjang.

Serang – Sempat sulit diakses pada hari pertama, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online SMA/SMK di Provinsi Banten yang harusnya berakhir pada Rabu, 27 Juni diperpanjang hingga Sabtu, 30 Juni 2018.

BACA JUGA: Situs PPDB Banten Sulit Diakses, Netizen: Setahun Belum Cukup untuk Belajar

Ketua panitia PPDB yang juga Sekretaris Dindik Banten Joko Waluyo dalam keterangan tertulis yang diterima Banten Hits mengatakan, perpanjangan masa PPDB dikarenakan tingginya permintaan orangtua siswa agar masa PPDB diperpanjang disebabkan masa waktu PPDB sebelumnya yang banyak melalui hari libur.

“Seperti hari ini contohnya. Walaupun dinyatakan hari libur, tapi banyak masyarakat di daerah yang sedang menyelenggarakan pilkada harus datang ke TPS,” kata Joko.

Terkait dengan perpanjangan masa PPDB, pihaknya telah mendapat persetujuan gubernur yang menyetujui jika perpanjangan tersebut bagian dari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pak gubernur berpesan kepada panitia agar penambahan waktu ini harus ditunjang dengan peningkatan pelayanan yang baik, jangan ada kendala aplikasi, jaringan atau hal teknis lainnya. Karena gubernur selalu menegaskan jika kesempatan untuk mendapatkan sekolah pilihannya adalah hak buat masyarakat tingkat apapun. Mau yang miskin atau yang kaya punya kesempatan yang sama selama nilai akademisnya baik”, beber Joko.

BACA JUGA: Server Bisa Tampung 20 Ribu Data Siswa, PPDB Online di Kota Cilegon Dibuka 4-5 Juli 2018

Selain tingginya animo masyarakat, banyak juga calon peserta didik baru yang akan pindah sekolah karena tidak masuk dalam passing grade sekolah tujuan pertamanya.

“Setidaknya dengan penambahan waktu ini, para calon siswa ataupun orangtuanya dapat mendiskusikan terlebih dahulu sebelum memilih alternatif ke dua sekolah yang akan ditujunya,” ujarnya.

Meski waktu PPDB Banten diperpanjang, pengumuman akan tetap dilaksanakan pada 2 Juli 2018. Sejak awal hingga akhir PPDB akan terus diawasi Inspektorat sebagai pencegahan terhadap praktik penyimpangan pada pelaksanaannya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related