Cilegon – Sepinya rapat paripurna DPRD Kota Cilegon karena banyak tidak dihadiri oleh anggota dewan kembali terlihat saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksana APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2017, Senin (2/7/2018).
Paripurna yang dinilai penting dan merupakan paripurna pertama setelah cuti bersama Lebaran tersebut hanya dihadiri 17 dari total 35 anggota DPRD Kota Cilegon.
“Berdasarkan jumlah daftar hadir, paripurna telah memenuhi kuorum. Maka paripurna sah untuk dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua DPRD Cilegon dari PPP Sihabudin Syibli yang memimpin jalannya rapat.
Tak hanya anggota, Ketua DPRD Fakih Usman dan Wakil Ketua DPRD Cilegon Nana Sumarna juga nampak tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun, Plt Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan puluhan kepala dinas dan unsur muspida nampak hadir.(Nda)