Lebak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertimbangkan pemagaran di sekitar area stasiun Rangkasbitung yang mendapat penolakan warga Pasir Sukarayat, Kelurahan Muara Ciujung Timur (MCT) Rangkasbitung.
“Kami sudah kirim surat ke PT KAI Daop I terkait dengan hal ini,” kata Asda I Setda Lebak Alkadri, Rabu (18/7/2018).
Kata dia, Pemkab Lebak berharap PT KAI kembali mempertimbangkan aktivitas pemagaran dengan melihat aspirasi warga.
“Kami sadar, itu haknya PT KAI. Tapi setidaknya, KAI juga bijak dan mengedepankan kepentingan masyarakat, jangan sampai pemagaran itu nantinya bisa merugikan warga,” ucap mantan kepala dinas perhubungan ini.
Sementara itu, Bambang, salah seorang warga Pasir Sukarayat menuturkan, penolakan warga terhadap pemagaran karena berdampak tidak adanya akses keluar masuk.
“Kami minta minimal jalan bisa dimasuki mobil, karena Pasir Sukarayat daerah dengan pemukiman padat penduduk. Antara rumah yang satu dengan yang lain hanya dipisahkan oleh 1 meter. Jika semuanya ditutup, kami khawatir jika terjadi kebakaran mobil damkar tidak bisa masuk,” paparnya.
Ia berharap, PT KAI bijak menyikapi aspirasi warga.
“Jangan kedepankan sikap arogansi, kedepankan rasa sosial,” pintanya.(Nda)