Serang – Jadi penyebab kemacetan, sekitar seratus lapak pedagang di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang ditertibkan petugas Satpol PP dibantu personel TNI, Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub), Rabu (5/9/2018).
“Biasanya saat pagi ketika berangkat dan pulang kerja, termasuk siang juga (pedagang) ke badan jalan dan menimbulkan kemacetan,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Serang, Hulaeli.
BACA JUGA: Perda Tibum Direvisi, PKL Berjualan di Sembarang Tempat Didenda Rp50 Juta
Untuk sementara, para pedagang yang ditertibkan akan direlokasi ke dalam kawasan pasar.
“Sementara ditampung oleh pegelola di atas dan di belakang, karena ini kan warga kita juga,” ujarnya.
Petugas hanya menertibkan lapak tanpa mengamankan barang-barang milik para pedagang.
“Kita hanya relokasi termasuk pagar pembatas pasar kami serahkan ke pengelola. Ke depan kita perbaiki, kita koordinasi dengan pemeritah pusat, karena ini jalan kewenangan pusat dan pemerintah provinsi untuk menata,” jelasnya.(Nda)