Unras Hari Tani, Mahasiswa Sebut Reforma Agraria di Banten Lambat

Date:

Unras Mahasiwa di Serang Banten
Aksi unjuk rasa mahasiswa peringati Hari Tani di depan Gedung DPRD Banten. (Banten Hits/Mahyadi)

Serang – Aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Provinsi Banten, Di Kota Serang, aksi unjuk rasa digelar puluhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Banten, Senin (24/9/2018).

Puluhan mahasiswa tersebut berasal dari Faperta Banten, KBM Faperta Untirta, DPW SPI Banten, Damar Leuit, DPC GMNI Serang, Sapma PP Untirta, Sapma PP UIN Banten, BEM FH Untirta, dan BEM KBM UNTIRTA.

“Indonesia adalah negara agraris dan maritim yang terletak di sepanjang garis khatulistiwa. Sebagian besar rakyat hidup sebagai petani dan nelayan. Namun petani dan nelayan secara nasional belum tercukupi hak yang paling mendasarnya, yakni hak atas tanah dan teritori,” kata koordinator aksi, Ibnu dalam orasinya.

Sebenarnya kata Ibnu mandat tersebut tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

“Dasar ini juga telah diperkuat dalam janji Nawa Cita Presiden Jokowi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019, yakni mendiskusikan tanah kepada petani dan rakyat yang tak bertanah melalui reforma agraria seluas 9 juta hektar,” jelasnya.

Mahasiswa menyerukan kepada seluruh elemen rakyat Banten untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak petani dan nelayan di Banten, terutama hak atas tanah dan teritori untuk dipenuhi dan diakui.

“Sampai saat ini reforma agraria di Indonesia, khususnya di Banten masih berjalan sangat lambat,” sebut Ibnu,

Konflik agraria juga masih belum terselesaikan, salah satunya yang dialami anggota SPI di Cigemblong Lebak, Cibaliung Pandeglang dan Gorda Binuang Kabupaten Serang.

“Belum lagi alih fungsi lahan pertanian yang semakin tak bisa dibendung. Padahal sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” beber ibnu.

Dalam aksinya, mahasiswa memiliki enam tuntutan kepada Pemprov dan DPRD Banten:

1. Menjalankan reforma agraria sejati di Banten
2. Menyelesaikan konflik-konflik Agraria
3. Mengesahkan Perda Perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan.
4. Menghentikan segala bentuk alih fungsi lahan pertanian produktif
5. Menghentikan privatisasi pesisir pantai di Banten
6. Menolak pertemuan tahunan IMF-World Bank bulan Oktober 2018 di Bali. Karena menurut mahasiswa, IMF-Bank Dunia merupakan dalang dari perdagangan bebas pertanian-perikanan dan lambatnya reforma agraria.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...