DPMD Kabupaten Lebak Paparkan NRPDes di Seminar Internasional Kemendagri

Date:

Kepala DPMD Lebak jadi narasumber di seminar internasional Kemendagri
Kepala DPMD Kabupaten Lebak Rusito (pojok kanan) ketika menjadi narasumber dalam seminar internasional di Kementerian Dalam Negeri. DPM Lebak memaparkan NRPDes yang sukses diterapkan di Lebak. (Istimewa)

Lebak – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Lebak diundang untuk menjadi narasumber pada sebuah kegiatan seminar yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.

Seminar diketahui bertujuan untuk membahas rekomendasi kebijakan pembinaan pemerintahan desa dengan tiga sub tema besar, yaitu bidang penguatan kelembagaan pembina desa, bidang peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, serta bidang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan dihadiri empat profesor dari Korea Selatan, India, Filiphina, dan Malaysia, serta 60 akademisi dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia.

Kepala DPMD Kabupaten Lebak Rusito menjelaskan, Pemkab Lebak mendapatkan kepercayaan untuk menjadi narasumber dengan materi yang dipaparkan mengenai inovasi dan keberhasilan pemerintah dalam membentuk nomor register perangkat desa atau NRPDes yang telah sukses diterapkan di Kabupaten Lebak.

“Kita paparkan apa yang telah berhasil dilaksanakan di Kabupaten Lebak dan diakui Kemendagri dalam Program Inovation Govery Award, salah satunya tentang NRPdes,” kata Rusito kepada BantenHits.com.

NRPDes Layak Diterapkan di seluruh Indonesia

Menurut Rusito, nomor register perangkat desa sebagai identitas birokrasi profesional pemerintah desa layak untuk diterapkan di berbagai daerah seluruh Indonesia. Pasalnya dengan hadirnya NRPDes program desa akan terus berjalan dengan berkesinambungan.

“Kalau prades (perangkat desa) sudah punya NRPDes, kepala desa tidak bisa memberhentikan sepihak harus ada mekanismenya, biasanya setiap kali pergantian kades akan terjadi juga pergantian prades, kita cegah itu,” jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Pemerintah desa (Pemdes) DPMD Lebak Firman Arif Hidayat mengaku di Kabupaten Lebak program tersebut sudah berjalan selama 2 tahun sehingga tata kelola pemerintah desa bisa terstruktur dan terkoordinasi satu sama lain.

“Jadi antara kades dan Prades harus satu jalan sehingga program percepatan pembangunan bisa terealisasi,” ungkapnya.

Untuk diketahui seminar yang diikuti oleh 400 kepala dinas PMD provinsi dan kabupaten dibuka secara resmi oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Nata Irawan.

Dalam sambutannya Nata Irawan berpesan agar seminar yang berlangsung 1-3 Oktober 2018 ini menghasilkan rekomendasi untuk penyusunan bahan kebijakan khususnya bidang penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur serta pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. (Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...