Lebak – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kini wajib mengikuti senam pagi bersama setiap hari Jumat.
Senam pagi bersama mulai dilakukan hari ini. Sebagai penyesuaian jam masuk kerja yang biasanya pukul 07.30 dimajukan pukul 07.00 WIB.
“Biar beradaptasi, karena mulai sekarang hari Jumat masuk pukul 07.00,” kata Sekda Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, Jumat (5/10/2018).
Selain senam pagi, dilakukan pula pengobatan gratis yang dilakukan dua minggu sekali bekerja sama dengan apotek Agara.
“Salah satu cara agar pegawai bisa menjaga kebugaran tubuh di tengah sibuk berjibaku dengan pekerjaan,” kata Dede yang juga merupakan ketua Korpri Kabupaten Lebak.
Namun, pengobatan gratis ini juga dipersilahkan untuk masyarakat.
“Siapapun silahkan, tujuannya kan juga untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.(Nda)