Pemkot Tangerang dan Kejaksaan Tanda Tangani MoU Pengawasan Proyek Strategis Nasional

Date:

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah soal Mou dengan Kejari
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat memparkan tujuan penandatanganan MoU antara pemkot dengan kejaksaan. (Banten Hits/Maya Aulia)

Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait dengan pengawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Rabu (17/10/2018).

“Untuk dilakukan pendampingan kaitan pelaksanaan pembangunan pemerintahan agar semua perjalanan Pemkot Tangerang sesuai dengan aturan,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Arief mengatakan, MoU tersebut sangat penting untuk melindungi jajarannya di wilayah agar tidak tersangkut kasus akibat ketidakpahaman aturan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang hari ini di tanda tangani pemkot, seluruh OPD dan kejari,” ujarnya.

Kajari Tangerang, Robert P.A Pelealu menerangkan, dengan MoU tersebut, pihaknya akan lebih mudah melakukan pengawasan terhadap PSN di Kota Tangerang.

“Tentang masalah negara, proyek yang perlu kita dampingi sesuai aturan, PSN yang menyangkut masyarakat banyak agar tidak menimbulkan masalah,” katanya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...