Serang – Polres Serang Kota mengamankan AHS, pria yang mengaku petugas KPK, Sabtu, 17 November 2018. Dari tangan AHS, petugas menyita ID Card KPK palsu.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, AHS diamankan saat berada di Pos Lantas Polres Serang Kota di depan Ramayana Kota Serang.
“Diamankan di Pos lantas Ramayana Kota Serang. (Tersangka) ditemukan oleh Wakapolres Serang Kota, kemudian timbul kecurigaan karena yang bersangkutan tidak dikenal. Pas ditanya, yang bersangkutan bilang ‘Saya dari KPK’ sambil menunjukkan ID Card KPK. Setelah didalami ternyata kartu palsu,” kata Komarudin di Mapolres Serang Kota, Sabtu 17 November 2018.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, belum ada indikasi penipuan atau orang yang merasa dirugikan dengan adanya kartu identitas palsu tersebut.
“Menurut keterangan sementara, kartu identitas palsu itu dibuatkan oleh orang di Jakarta dan sudah memilikinya dua tahun,” paparnya.
Sementara itu, tersangka AHS mengaku, dirinya mendapatkan kartu identitas KPK yang diduga palsu tersebut dari temannya yang berada di Jakarta.
“Dikasih sama Pak Makmun, rumahnya di Jakarta. Kenal waktu di Jakarta di rumah makan. Udah lama. Pak Makmun minta foto saya, saya bilang buat apa, kata dia mau dibikinin kartu. Terus saya kasih,” tukasnya.
Atas tindakannya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 263 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.(Rus)