Pandeglang – Bawaslu Pandeglang melakukan pemeriksaan terhadap Caleg DPR RI Achmad Dimyati Natakusuma terkait dugaan penggunaan mobil dinas Pemkab Pandeglang bernomor polisi A 45 J saat menghadiri deklarasi barisan relawan muda atau Bara Muda Dimyati di Aula Kafe Bakso Ngeces, Sabtu, 24 November 2018.
Pantauan BantenHits.com, Dimyati Natakusuma tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan Toyota Vellfire didampingi penasehat hukumnya Mukzijatullah. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam.
Pemeriksaan Dimyati tersebut diwarai aksi unjuk rasa PMII Pandeglang di depan kantor Bawaslu. Mereka meminta agar Dimyati tidak mempolitisasi birokrasi di Kabupaten Pandeglang.
“Pandeglang merupakan Dapil yang rentan dijadikan kepentingan yang dapat mencederai demokrasi. Hal itu dibuktikan dengan temuan yang terindikasi adanya pelanggaran dilakukan Dimyati,” kata Ketua PMII Pandeglang, Basyir dalam orasinya, Senin, 3 Desember 2018.
Basyir juga menyoal foto yang menunjukan kehadiran Bupati Pandeglang Irna Narulita ke acara tersebut. Ia meminta agar bupati mengedepankan etika sebagai kepala daerah, meski Dimyati merupakan suaminya.
“Seharusnya bupati bisa membedakan mana kepentingan politik dan mana kepentingan rumah tangga, meski Dimyati itu suaminya,” ujarnya.
Ia meminta Bawaslu memberikan sanksi tegas, bilamana Dimyati dan Irna melakukan pelanggaran.
“Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu harus tegas,” tandasnya.(Rus)