DPRD Kabupaten Tangerang Sahkan Tujuh Perda, 18 Anggota DPRD Bolos

Date:

APBD Kabupaten Tangerang 2019 Naik Menjadi Rp 5,30 Triliun
DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan APBD Kabupaten Tangerang 2019 naik menjadi Rp 5,30 triliun. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna, Senin, 26 November 2018. (BantenHits.com/ Hendra Wibisana)

Tangerang — Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pengesahan tujuh raperda menjadi perda Kabupaten Tangerang, Rabu, 12 Desember 2018. Rapat dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Pantauan BantenHits.com, Rapat Paripurna digelar sekitar pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB. Berdasarkan daftar hadir dan pantauan di ruang rapat, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tangerang, hanya 32 yang hadir. 18 anggota DPRD lainnya mangkir.

Pengesahan tujuh raperda menjadi perda dimulai dengan mendengarkan laporan tujuh Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Pengendalian, Pengawasan dan Pelarangan Minuman Berakohol, Kesejahteraan Lansia, Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penerangan Jalan, Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Desa, Pemenuhan Modal Dasar Tetap, Tambahan PT LKM AKR dan Kawasan Tanpa Merokok.

Dalam laporan Pansus maupun fraksi, merekomendasikan tujuh raperda untuk segera disahkan. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangannya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi pun mengetuk palu tanda disahkannya tujuh Raperda menjadi Perda tanpa melakukan tinjauan lebih lanjut.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sumardi mengatakan, peserta rapat paripurna telah memenuhi kuorum, karena dihadiri 32 orang anggota. Sementara pada saat ditanya soal ketidakhadiran 18 anggota oleh sejumlah awak media, Sumardi mengungkap, mereka yang tidak hadir dalam rapat itu telah mengajukan izin ketidakhadiran dalam rapat tersebut.

“Ada anggota yang sedang sakit, ada juga yang berhalangan, tapi sudah meminta izin ke saya,” ungkap Sumardi.

Sementara soal pengesahan tujuh raperda yang terkesan dikebut, Sumardi membantah tudingan tersebut.

“Ini sudah sesuai agenda, dan hari ini pengesahannya,” ucapnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk segera menyiapkan perangkat teknis agar tujuh Perda itu bisa segera dilaksanakan.

“Saya instruksikan kepada semua SKPD terkait untuk segera menyiapkan aturan teknis agar perda ini segera bisa dilaksanakan,” kata Zaki.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related